BAZNAS Gorontalo Jaring Pengurus Baru

Dinda Daun

Kontributor

Selasa, 29 November 2016 23:00 WITA

GORONTALO (kemenag.go.id) – Masa kerja anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo akan segera berakhir. Kementerian Agama (Kemenag) pun menyeleksi 15 calon/peserta yang mendaftar dalam seleksi penerimaan pimpinan pengurus BAZNAS. Seleksi terbuka calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo dengan masa kerja 2017-2021 itu, diikuti oleh unsur masyarakat, Ormas Islam dan kalangan profesional. Seleksi dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo (Selasa (29/11).

Sekretari BAZNAS Prov. Gorontalo, Drs. H. Sabbara K. Ngou mengatakan, dilaksanakan seleksi kepengurusan BAZNAS Periode 2017-2021, merupakan tindak lanjut UU No 23  tahun 2011 dan amal dari  peraturan pemerintah 14 tahun 2014. Hal tersebut dilakukan mengingat bahwa pengurus BAZNAS yang sebelumnya hampir keseluruhannya adalah PNS yang juga rata-rata mempunyai jabatan baik di lingkup fungsional maupun di lingkup struktural. " Jika mengacu kepada regulasi yang ada dan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak boleh yang menjadi pengurus BAZNAS keseluruhanya adalah PNS apalagi PNS yang mempunyai jabatan. Harusnya yang menjadi pengurus BAZNAS adalah PNS/Non PNS namun yang tidak mempunyai jabatan apa-apa," terang Kabid Bimas Islam tersebut.

Untuk itu Sabara  berharap, dengan proses seleksi yang diselengarakan ini hendaknya lahir dan terpilih Pimpinan dan Pengurus BAZNAS Prov. Gorontalo yang profesional dan mau memberikan segenap waktu dan pemikirannya untuk berinovasi dan melakukan terobosan–terobosan baru dalam rangka pengembangan BAZNAS kedepannya, seperti dengan menjangkau muzakki dan mustahik seluas–luasnya, meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat dan memperkuat jaringan antar organisasi pengelola zakat.

Sehingganya Pemimpin BAZNAS kedepan mampu menyelenggarakan BAZNAS Provinsi Gorontalo sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Semoga BAZNAS dengan pimpinan yang baru kelak, bersama pengurus mampu bekerja profesional dalam mengerahkan segenap waktu dan pemikirannya untuk mampu berinovasi dan melakukan terobosan–terobosan baru demi pengembangan BAZNAS Prov. Gorontalo kedepan. Karena ada lima program BAZNAS yang dinilai perlu dipertahankan. Pertama, anggota BAZNAS harus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang urgensi zakat kepada masyarakat. Kedua, penguatan kelembagaan sehingga menjadi institusi yang kuat, transparan, dan kredibel. Ketiga, pemberdayaan dan penggunaan dana zakat tidak sekadar konsumtif, tapi juga produktif. Keempat, penguatan regulasi dan aturan-aturan agar semakin jelas terkait sistem pemungutan dan penyaluran. Kelima, bersinergi pemerintah dan komponen-komponen umat, MUI, Ormas Islam dengan harapan agar gerakan zakat menjadi gerakan bersama.  "Sekarang kita tinggal saling menguatkan dan dengan pengurus yang baru, Insya Allah BAZNAS Prov. Gorontalo tidak hanya mampu menghimpun zakat dari PNS melainkan hendaknya juga mampu merekrut masyarakat dan pengusaha–pengusaha yang ada di Gorontalo, agar BAZNAS mampu menjadi lebih berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat (muzakki) untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS untuk kemudian disalurkan kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan agama, yang tujuan hakikinya guna mengerahkan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan baik fisik maupun non fisik melalui pemberdayaan zakat itu sendiri," pungkasnya. (dinda)


Editor: Dinda Daun
Fotografer: Tim Humas Kanwil

Tag